Dalam mengoptimalkan kinerja Pegawai Non PNS maka BWS Kalimantan I Pontianak telah melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sekaligus pemberian arahan mengenai kinerja Pegawai Non PNS Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Kapuas BWS Kalimantan I Pontianak, Selasa (3/1/ 2023)
Dalam Sambutannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Iswandi memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan di lingkungan BWS Kalimantan I Pontianak. Beliau menegaskan untuk bekerja dengan tulus dan ikhlas dan menjadikan pekerjaan sebagai tanggung jawab moril. Mengutip isi Surat Edaran Menteri No. 20/SE/M/2019 tentang pengelolaan Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat yang dimana setiap pekerja harus disiplin dalam bekerja, loyalitas yang tinggi dan tentunya Peraturan harus tetap dipatuhi.
@kemenpupr
@pupr_sda
No Comments