MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PPID BWS KALIMANTAN I PONTIANAK
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.