Layanan Informasi

Permohonan, Keberatan, dan Mekanisme Layanan — BWS Kalimantan I Pontianak

Pengajuan Keberatan Informasi

Formulir pengajuan keberatan atas penolakan atau tidak ditanggapinya permohonan informasi

Ketentuan Pengajuan Keberatan

Keberatan dapat diajukan apabila: permohonan informasi ditolak, informasi tidak sesuai, tidak ditanggapi dalam batas waktu, biaya tidak wajar, atau informasi disampaikan terlambat. Batas waktu pengajuan: 30 hari kerja setelah ditemukannya alasan keberatan.

Isi jika Anda memiliki kode permohonan informasi sebelumnya.
0/5000 karakter
Unggah fotokopi KTP, salinan permohonan yang ditolak, atau dokumen pendukung lainnya. Format: PDF, DOC, DOCX, JPG, PNG. Maks. 5 MB per file, maksimal 5 file.
File yang dipilih: