Layanan Informasi Dan Administrasi — Portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak.
Menu Utama
Akses informasi publik, ajukan permohonan, dan pelajari lebih lanjut tentang PPID Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.
Tentang PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. PPID BWS Kalimantan I dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui portal LINDA, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi publik, mengajukan permohonan informasi, serta melacak status permohonan secara online.
Keterbukaan informasi untuk semua masyarakat
Layanan online yang efisien dan responsif
Pertanggungjawaban layanan publik
Data pemohon terlindungi dengan baik
Ajukan permohonan informasi publik secara online. Layanan kami siap membantu Anda mendapatkan informasi yang dibutuhkan.